Imam Ahmad bin Hambal lahir pada tahun 780 M di kota Baghdad. Dia adalah seorang pendiri Mazhab Hambali, salah satu dari empat mazhab fiqih dalam Islam. Nama mazhabnya Hambali dinisbatkan kepada namanya Ahmad bin Hambal.
Lahir dari keturunan Arab. Sukunya Bani Shaiban dari Rabia. Nama suku ini dikenal karena banyak memainkan peran dan jasanya saat peristiwa penaklukan wilayah Irak dan Khurasan.
Imam Ahmad bin Hambal nama lengkapnya adalah Imam Ahmad bin Muhammad bin Hambal. Ayahnya seorang anggota pasukan kerajaan yang bertugas di kota Khurasan kemudian dipindahkan ke Basrah. Sedangkan kakeknya Hambal bin Hilal, seorang gubernur wilayah Sharakh pada masa Dinasti Bani Umayyah.
Imam Ahmad bin Hambal menjalani masa kanak-kanaknya sebagai yatim karena ayahnya meninggal saat bertugas di Basrah. Namun demikian, secara ekonomi kehidupannya tidaklah sulit. Dia memiliki cukup warisan yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sejak kecil Imam Ahmad bin Hambal senang belajar ilmu agama khususnya belajar hadis, fiqih, dan bahasa Arab. Dia mulai menimba ilmu agama di kota Baghdad. Dia hadir dan belajar dalam majelis seorang ulama terkenal pada saat itu bernama Qazi Abu Yusuf. Akan tetapi, gurunya yang utama adalah Sufyan bin Uyaina.
Selama hidupnya Imam Ahmad bin Hambal banyak menghabiskan waktunya untuk mempelajari hadis. Sejak tahun 795 M, dia mengadakan kunjungan ke beberapa kota untuk mempelajari hadis. Kota-kota yang sering dikunjunginya adalah Iran, Khurasan, Yaman, Hijaz, Syiria, dan Irak bahkan ke Magrib. Semuanya dia lakukan hanya untuk mencari dan mengumpulkan hadis sahih. Selama hidupnya Imam Ahmad bin Hambal melaksanakan haji sebanyak lima kali.
Dalam memegang prinsip yang diyakini, Imam Ahmad bin Hambal dikenal sebagai pribadi yang teguh dan kukuh. Dia tidak takut menghadapi teror dan ancaman. Demi prinsip yang diyakininya, dia rela dijebloskan ke penjara oleh Khalifah al Makmun.
Seperti diketahui bahwa Khalifah al Makmun saat menjadi khalifah banyak dipengaruhi oleh paham Mu’tazilah. Paham Mu’tazilah adalah paham rasionalisme dalam Islam. Salah satu doktrin atau ajarannya mengatakan bahwa Alquran itu adalah ciptaan Allah swt.. Oleh karena Alquran itu ciptaan, maka Alquran juga makhluk Allah swt. yang akan binasa juga.
Akan tetapi, bagi Imam Ahmad bin Hambal yang pengikut aliran As’ariyah berkeyakinan bahwa Alquran itu bukan ciptaan atau makhluk Allah swt., tetapi kalamullah, firman Allah swt.. Karena Alquran itu kalamullah, maka Alquran pun abadi dan langgeng. Tidak akan rusak dan binasa.
Sebenarnya pihak khalifah telah mengundang Imam Ahmad bin Hambal ke istananya untuk diajak berdiskusi. Untuk meyakinkan pandangannya tentang Mu’tazilah, khalifah juga mengundang para ulama dari Mu’tazilah. Di dalam pertemuan itu kemudian Imam Ahmad bin Hambal diajak berdiskusi. Akan tetapi, Imam Ahmad bin Hambal tidak pernah goyah dengan pendiriannya. Alasan-alasan yang disampaikan ulama Mu’tazilah selalu disanggah dan ditepisnya dengan alasan-alasan dan dalil-dalil yang lain.
Karena Imam Ahmad bin Hambal terus gigih menentang ajaran Mu’tazilah yang pada saat itu menjadi paham kerajaan, maka dia pun menghadapi banyak masalah. Selain dijebloskan ke penjara, dia juga mengalami berbagai penyiksaan fisik. Akan tetapi, hebatnya dia tetap tabah dan teguh dengan pendiriannya.
Setelah Khalifah al Makmun meninggal, jabatan khalifah digantikan oleh penerusnya yakni Khalifah al Mu’tasim. Akan tetapi, al Mu’tasim juga memiliki sikap yang sama dengan pendahulunya. Dia terus mengajukan pertanyaan yang sama kepada Imam Ahmad bin Hambal tentang paham Mu’tazilah. Setelah Khalifah al Mu’tasim diganti oleh al Wasiq, Imam Ahmad bin Hambal yang sudah dibebaskan dari penjara juga tidak diizinkan untuk memberikan ceramah atau khotbah.
Hingga akhirnya, pada masa Khalifah al Mutawakkil, segala penderitaan dan persoalan yang dihadapi Imam Ahmad bin Hambal barulah berakhir. Bahkan, Khalifah al Mutawakkil sangat menghormati Imam Ahmad bin Hambal. Dia juga meminta kepadanya untuk menjadi guru bagi putranya al Mu’taz. Akan tetapi, karena alasan sudah tua dan sering sakit-sakitan, Imam Ahmad bin Hambal menolak permintaan Khalifah al Mutawakkil.
Imam Ahmad bin Hambal meninggal pada tahun 885 M pada usia 75 tahun. Dia dimakamkan di taman makam pahlawan dekat Pintu Gerbang Harb di Baghdad.
Karyanya yang sangat terkenal adalah kitab al Musnad. Sebuah buku ensiklopedi yang memuat kurang lebih 28.000 sampai 29.000 hadis sahih. Semua hadis yang ada dalam buku ini dinilai oleh para ulama sebagai hadis sahih.
Mazhab Hambali menjadi sangat terkenal karena salah seorang pengikutnya. Dia adalah orang yang sangat gigih menegakkan ajaran gurunya, memberantas segala hal yang berlawanan dengan Alquran dan hadis. Dialah Imam Ibnu Taimiyah, seorang tokoh pembaru keagamaan yang terkenal dengan Gerakan Pemurnian. Sebuah gerakan keagamaan yang arah perjuangannya adalah melawan dan menentang segala jenis bidah dan khurafat.
Pemikiran Ibnu Taimiyah kemudian diteruskan oleh muridnya yakni seorang pembaru dari Arab bernama Abdul Wahab. Gerakan pemurnian Abdul Wahab kemudian dikenal dengan nama Gerakan Wahabi. Abdul Wahab meraih kekuatan dan pengaruh yang besar setelah bekerja sama dengan Ibnu Saud penguasa Arabia yang kemudian mendirikan negara Saudi Arabia.
Mazhab fiqih Hambali banyak dianut oleh umat Islam di wilayah Jazirah Arabia, khususnya Arab Saudi. Mazhab fiqih Hambali dalam perkembangannya kemudian mengalami kesulitan menembus wilayah di luar Saudi Arabia.
Sumber: Tasirun Sulaiman