Lahir dengan nama lengkap Muhammad Jarir bin Yazid bin Khalid bin Kasir Abu Ja’far at Tabari. Dia berasal dari wilayah Amol, di Baghdad. Dia dilahirkan pada tahun 224 H dan wafat pada tahun 310 H.
At Tabari dikenal pada zamannya sebagai seorang tokoh ulama yang piawai menguasai ilmu hadis. Dia juga diakui tidak memiliki bandingan dalam hal jumlah meriwayatkan hadis. Akan tetapi, keahliannya adalah melakukan pentarjihan. Dia hebat dalam menilai apakah sebuah hadis itu sahih atau tidak. Dia juga masyhur menguasai sejarah para tokoh yang meriwayatkan hadis.
Dari latar belakang kehebatannya dalam hal hadis inilah at Tabari kemudian membuat karya tafsir bi al ma’tsur yang sangat terkenal. Karyanya Jami al Bayan fi Tafsir al Qur’an, menggunakan hadis-hadis untuk menjelaskan maksud dari ayat-ayat Alquran.
Menurut pengakuan para ahli tafsir bahwa karyanya Jami al Bayan fi Tafsir al Qur’an menjadi rujukan para mufasir yang muncul kemudian. Khususnya bagi para mufasir tafsir bi al ma’tsur.
Dalam menafsirkan ayat-ayat, at Tabari banyak menyandarkan pada riwayat para sahabat dan tabi’in. Selain itu, dia juga melakukan penarjihan, yakni menjelaskan apakah riwayat yang digunakan sahih atau tidak.
Selain melakukan penjelasan berupa penarjihan riwayat-riwayat yang digunakan, at Tabari juga melakukan pengi’raban. Maksud pengi’raban adalah menjelaskan posisi kalimat atau kata, seperti subjek, predikat, dan objek.
Mufasir yang datang kemudian dan sangat berpengaruh, Ibnu Katsir dikatakan sangat mengagumi karya ini. Bahkan dia juga sering menukil penjelasan dari karya at Tabari.
Karya lain at Tabari adalah Tarikhul Umam wal Muluk wa Akhabaruhum, Adabul Hamidah wa Akhlak an Nafisah, Tarikh Rijal, Ikhtilaful Fuqaha, dan masih banyak lagi.
Jadi, terlihat dari karya-karya yang ditulisnya, at Tabari bukan hanya andal dalam hadis dan tafsir, tetapi juga sejarah, antropologi, dan sosiologi.
Sumber: Tasirun Sulaiman