YOGYAKARTA - Peserta ujian nasional (UN) dapat memilih mata pelajaran yang ingin diulang pada UN ulangan sehingga tidak harus mengulang semua mata pelajaran dengan nilai di bawah 5,50.
"Semua peserta yang tidak lulus UN, baik UN utama atau UN susulan dapat mengikuti UN ulangan pada seluruh atau sebagian mata pelajaran yang dipilih dengan nilai di bawah 5,5," kata anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Merdapi di Yogyakarta, Kamis (17/12).
Menurut dia, seluruh hasil dari UN utama atau susulan dan UN ulangan tersebut akan dicantumkan, dan apabila nanti hasil dari UN ulangan jauh lebih buruk dari UN utama atau susulan, maka nilai yang akan dipakai adalah nilai terbaik.
Oleh karena itu, kata dia, apabila siswa peserta UN tidak lulus pada UN ulangan maka dapat mengikuti ujian paket yang akan diatur kemudian. "Mereka terpaksa harus pindah status," lanjutnya.
Djemari menyarankan, untuk memperoleh hasil UN terbaik sehingga menekan banyaknya siswa yang harus mengikuti UN ulangan adalah menempatkan siswa sesuai dengan potensinya.
"Siswa tidak boleh dipaksa masuk ke jurusan tertentu mengikuti keinginan orang tuanya. Jika potensinya adalah di IPS, maka tidak perlu dipaksa masuk ke jurusan IPA. Nanti hasilnya justru tidak maksimal," katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa UN ulangan tidak akan dilakukan untuk mata ujian praktek seperti yang diujikan di tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK).
Peserta UN dinyatakan lulus jika memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal untuk mata pelajaran lainnya. Khusus untuk SMK, nilai ujian praktik kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN.
Ia berharap, pemindaian lembar jawaban UN dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yaitu selama tiga pekan mulai hari terakhir pelaksanaan UN sehingga persiapan UN ulangan bisa dilakukan dengan lebih cepat.
Djemari juga kembali menegaskan bahwa hasil UN bukan menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat dewan guru dengan kriteria tertentu seperti lulus ujian sekolah, lulus UN dan memperoleh nilai baik pada kelompok mata pelajara agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika dan olah raga.
UN utama SMP berlangsung pada 29 Maret-1 April 2010, dengan UN susulan pada 5-8 April 2010 dan UN ulangan pada 17-20 Mei 2010.
UN utama SMA 22-26 Maret 2010, UN susulan pada 29 Marert-1 April dan 5 April, dengan UN ulangan pada 10-12 Mei dan 14 Mei.
UN utama SMK dijadwalkan pada 22-25 Maret dengan UN susulan pada 29 Maret-1 April dan UN ulangan pada 10-14 Mei.
"Semua peserta yang tidak lulus UN, baik UN utama atau UN susulan dapat mengikuti UN ulangan pada seluruh atau sebagian mata pelajaran yang dipilih dengan nilai di bawah 5,5," kata anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Merdapi di Yogyakarta, Kamis (17/12).
Menurut dia, seluruh hasil dari UN utama atau susulan dan UN ulangan tersebut akan dicantumkan, dan apabila nanti hasil dari UN ulangan jauh lebih buruk dari UN utama atau susulan, maka nilai yang akan dipakai adalah nilai terbaik.
Oleh karena itu, kata dia, apabila siswa peserta UN tidak lulus pada UN ulangan maka dapat mengikuti ujian paket yang akan diatur kemudian. "Mereka terpaksa harus pindah status," lanjutnya.
Djemari menyarankan, untuk memperoleh hasil UN terbaik sehingga menekan banyaknya siswa yang harus mengikuti UN ulangan adalah menempatkan siswa sesuai dengan potensinya.
"Siswa tidak boleh dipaksa masuk ke jurusan tertentu mengikuti keinginan orang tuanya. Jika potensinya adalah di IPS, maka tidak perlu dipaksa masuk ke jurusan IPA. Nanti hasilnya justru tidak maksimal," katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa UN ulangan tidak akan dilakukan untuk mata ujian praktek seperti yang diujikan di tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK).
Peserta UN dinyatakan lulus jika memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal untuk mata pelajaran lainnya. Khusus untuk SMK, nilai ujian praktik kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN.
Ia berharap, pemindaian lembar jawaban UN dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yaitu selama tiga pekan mulai hari terakhir pelaksanaan UN sehingga persiapan UN ulangan bisa dilakukan dengan lebih cepat.
Djemari juga kembali menegaskan bahwa hasil UN bukan menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat dewan guru dengan kriteria tertentu seperti lulus ujian sekolah, lulus UN dan memperoleh nilai baik pada kelompok mata pelajara agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika dan olah raga.
UN utama SMP berlangsung pada 29 Maret-1 April 2010, dengan UN susulan pada 5-8 April 2010 dan UN ulangan pada 17-20 Mei 2010.
UN utama SMA 22-26 Maret 2010, UN susulan pada 29 Marert-1 April dan 5 April, dengan UN ulangan pada 10-12 Mei dan 14 Mei.
UN utama SMK dijadwalkan pada 22-25 Maret dengan UN susulan pada 29 Maret-1 April dan UN ulangan pada 10-14 Mei.
Sumber: mediaindonesia.com