ICW: LIBATKAN ORTU MURID DAN GURU MERENCANAKAN DANA PENDIDIKAN

Diposting oleh Pendidikan | Rabu, Desember 23, 2009

JAKARTA - Masalah terbesar sekolah selama ini adalah belum melaporkan dana secara menyeluruh kepada masyarakat. Satu hal yang sering ditemui, sekolah hanya melaporkan dana yang berasal dari orangtua murid.
Demikian hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan di Jakarta, Rabu (23/12/2009). Ade mengatakan, masalah tersebut terjadi karena selama ini orang tua tidak banyak atau aktif dilibatkan dalam proses perencanaan dan penganggaran dana pendidikan di sekolah.
Terkait itu, ICW tengah melakukan pendampingan pada beberapa Sekolah Percontohan ICW di daerah Tengerang, Banten, dan Garut, Jawa Barat, untuk menyusun anggaran secara partisipatif. Pendampingan dimulai untuk membuat visi dan misi sekolah, tujuan pendidikan, pembuatan program sesuai tujuan pendidikan, membuat kegiatan-kegiatan yang selaras program, serta penentuan anggaran untuk seluruh rangkaian tersebut.
"Orang tua dan guru harus didorong untuk minta uang dari pemerintah, baik itu APBD atau APBN, untuk itu mereka harus dibekali dengan kemampuan teknis membuat perencanaan anggaran," ujar Ade.
Ade mengingatkan, sangat penting orang tua murid dan guru terlibat dalam proses penganggaran/perencanaan anggaran pendidikan di sekolah. "Sayangnya, kita punya masalah makro dalam pengelolaan dana pendidikan di sekolah saat ini, yaitu belum adanya aturan umum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS)," ujar Ade.
Masalah pertama, lanjut Ade, soal belum adanya aturan umum APBS tersebut. Alhasil, banyak sekolah tidak memiliki APBS, karena selama ini APBS malah dibuat secara sepihak oleh Kepala Sekolah atau Dinas Pendidikan (Disdik).
Hal tersebut menurutnya tidak hanya terjadi pada satu atau dua sekolah, dan rata-rata terbukti APBS hanya copy paste. "Jadi, APBS itu umumnya sekarang cuma bicara uang, tidak mencerminkan kebutuhan sekolah atau menjawab apapun kebutuhan siswa, guru, serta orang tua murid, padahal sejatinya itulah hakikat sekolah," ujarnya. 
Ade menambahkan, hakikat sekolah adalah menjawab segala kebutuhan siswa, guru dan orang tua murid. Bahwa, siswa berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan orang tua puas dan lega karena mengeluarkan dana pendidikan, sebaliknya guru wajib memberikan pengajaran dengan semestinya sesuai kebutuhan siswa. Hanya, syaratnya, segala kebutuhannya terpenuhi dengan baik.

Sumber: kompas.com