
"Tidak perlu mempertentangkan UN untuk kelulusan atau pemetaan saja. Jika hasil UN hanya untuk pemetaan tanpa ada konsekuensi pada kelulusan, maka nanti kita tidak akan tahu yang sebenarnya soal kondisi riil kemampuan siswa kita," kata Mohammad Nuh, Menteri Pendidikan Nasional, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (11/1/2010).
Menurut Nuh, penilaian kelulusan dengan melihat hasil UN dalam pandangan pemerintah masih merupakan metode evaluasi yang terbaik sampai saat ini. "Tetapi, kami terbuka untuk perbaikan ke depannya," kata Nuh.
Fasli Jalal, Wakil Menteri Pendidikan Nasional, menambahkan tidak ada keinginan pemerintah untuk memaksakan pelaksanaan UN tanpa dasar. Kebijakan UN seperti sekarang ini merupakan konsekuensi dari PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
"Sebelum PP diubah, kami tetap mengikuti. Namun, pemerintah siap untuk mencari evaluasi yang terbaik," kata Fasli.
Sumber: kompas.com