
"Komisi X tetap menyetujui UN seperti yang dilaksanakan selama ini yakni hasilnya dipakai sebagai salah satu penentu kelulusan."
Dalam rapat kerja itu juga muncul wacana supaya dalam penilaian kelulusan siswa memakai pembobotan. Keempat faktor penentu kelulusan siswa diminta tidak saling membatalkan kelulusan, tetapi dibobot, dengan tidak menjadikan UN sebagai faktor penentu utama.
Rully Chairul Azwal, Wakil Pimpinan Komisi X, mengatakan sikap Komisi X yang lebih jelas soal penyelenggaraan UN akan diputuskan dalam waktu dua minggu ke depan. Pembahasan lebih dalam untuk memperbaiki mutu dan efektivitas penyelenggaraan UN dibahas lebih serius dalam panitia kerja UN.
Sumber: kompas.com