MAKASSAR — Wewenang pencetakan soal ujian nasional atau UN diserahkan kepada pemerintah provinsi masing-masing. Sinyalemen itu sudah ada dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) H Patabai Pabokori di Makassar, Selasa (19/1/2010). Menurutnya, pencetakan soal UN kemungkinan tanpa melalui proses tender, tetapi penunjukan langsung saja karena dana tidak terlalu besar.
Saat ini, dana tersebut belum turun. Dana tersebut diperkirakan baru akan diterima bulan depan atau paling lambat pada awal Maret 2010 karena pelaksanaan UN dijadwalkan pada minggu ketiga Maret 2010.
Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdiknas Prof Dr Mansyur Ramly, saat berkunjung ke Kota Makassar mengatakan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk UN dan ujian Paket A, B, dan C periode 2010 untuk siswa SMP dan SMA serta sekolah sederajat sekitar Rp 600 miliar.
"Untuk tingkat SMP, dananya sekitar Rp 500 miliar, sedangkan untuk SMA Rp 100 miliar," katanya.
Sumber: kompas.com
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) H Patabai Pabokori di Makassar, Selasa (19/1/2010). Menurutnya, pencetakan soal UN kemungkinan tanpa melalui proses tender, tetapi penunjukan langsung saja karena dana tidak terlalu besar.
Saat ini, dana tersebut belum turun. Dana tersebut diperkirakan baru akan diterima bulan depan atau paling lambat pada awal Maret 2010 karena pelaksanaan UN dijadwalkan pada minggu ketiga Maret 2010.
Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdiknas Prof Dr Mansyur Ramly, saat berkunjung ke Kota Makassar mengatakan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk UN dan ujian Paket A, B, dan C periode 2010 untuk siswa SMP dan SMA serta sekolah sederajat sekitar Rp 600 miliar.
"Untuk tingkat SMP, dananya sekitar Rp 500 miliar, sedangkan untuk SMA Rp 100 miliar," katanya.
Sumber: kompas.com