SOLO - Membuat karya tulis ilmiah menjadi syarat bagi guru golongan III/B dan III/C di Jawa Tengah untuk kenaikan golongan, demikian dikatakan Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah, Slamet Trihartanto di Solo, Senin (14/12).
"Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 66 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, mulai 2010 ketentuan tersebut akan diterapkan," katanya.
Hal tersebut dilakukan sebagai penjaminan mutu pendidikan di tingkat dasar dan menengah di Jawa Tengah.
"Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan sebagai pemberian fasilitasi guru di Jawa Tengah dalam meningkatkan kompetensinya sebagai tenaga pengajar," katanya.
Slamet mengatakan, setiap karya tulis ilmiah yang dibuat setiap guru akan memiliki nilai kredit poin sebanyak 12.
"Karya tulis yang dibuat para guru bisa berbentuk jurnal penelitian maupun bahan ajar atau diktat," kata dia.
Untuk lebih memotivasi para guru dalam membuat karya tulis ilmiah, LPMP juga akan melombakan seluruh karya tulis ilmiah yang dibuat para guru di Jawa Tengah.
"Ini akan lebih efektif dalam meningkatkan kualitas mereka dibandingkan dengan hanya memberikan dana hibah," kata Slamet.
Terkait karya tulis ilmiah sebagai syarat kenaikan golongan, LPMP juga akan mengawasi secara ketat proses pembuatan karya tulis ilmiah tersebut.
"Jika ada yang terbukti mengerjakannya dengan jalan pintas, salah satunya adalah menjiplak, maka sanksi pencoretan dari daftar golongan akan diberikan kepada peserta yang melakukan pelanggaran tersebut," katanya.
Berdasar data tahun 2009, jumlah guru di Jawa Tengah sebanyak 397.256 orang, di antaranya guru yang bergolongan IV/A berjumlah 92.453 orang dan bergolongan IV/B ke atas berjumlah 707 orang atau 0,18 persen.
"Sisanya adalah guru bergolongan IV/A ke bawah dengan jumlah 304.096 orang atau 76,55 persen. Berdasarkan data tersebut jumlah guru golongan IV/B ternyata masih sangat sedikit," kata dia.
Salah satu faktor penghambat peningkatan karier mereka adalah belum optimalnya kemampuan guru dalam menyusun karya tulis ilmiah.
"Oleh karena itu, adanya ketentuan syarat karya tulis ilmiah dapat memotivasi para guru untuk meningkatkan golongan mereka secara lebih berkualitas," kata Slamet Trihartanto.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 66 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, mulai 2010 ketentuan tersebut akan diterapkan," katanya.
Hal tersebut dilakukan sebagai penjaminan mutu pendidikan di tingkat dasar dan menengah di Jawa Tengah.
"Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan sebagai pemberian fasilitasi guru di Jawa Tengah dalam meningkatkan kompetensinya sebagai tenaga pengajar," katanya.
Slamet mengatakan, setiap karya tulis ilmiah yang dibuat setiap guru akan memiliki nilai kredit poin sebanyak 12.
"Karya tulis yang dibuat para guru bisa berbentuk jurnal penelitian maupun bahan ajar atau diktat," kata dia.
Untuk lebih memotivasi para guru dalam membuat karya tulis ilmiah, LPMP juga akan melombakan seluruh karya tulis ilmiah yang dibuat para guru di Jawa Tengah.
"Ini akan lebih efektif dalam meningkatkan kualitas mereka dibandingkan dengan hanya memberikan dana hibah," kata Slamet.
Terkait karya tulis ilmiah sebagai syarat kenaikan golongan, LPMP juga akan mengawasi secara ketat proses pembuatan karya tulis ilmiah tersebut.
"Jika ada yang terbukti mengerjakannya dengan jalan pintas, salah satunya adalah menjiplak, maka sanksi pencoretan dari daftar golongan akan diberikan kepada peserta yang melakukan pelanggaran tersebut," katanya.
Berdasar data tahun 2009, jumlah guru di Jawa Tengah sebanyak 397.256 orang, di antaranya guru yang bergolongan IV/A berjumlah 92.453 orang dan bergolongan IV/B ke atas berjumlah 707 orang atau 0,18 persen.
"Sisanya adalah guru bergolongan IV/A ke bawah dengan jumlah 304.096 orang atau 76,55 persen. Berdasarkan data tersebut jumlah guru golongan IV/B ternyata masih sangat sedikit," kata dia.
Salah satu faktor penghambat peningkatan karier mereka adalah belum optimalnya kemampuan guru dalam menyusun karya tulis ilmiah.
"Oleh karena itu, adanya ketentuan syarat karya tulis ilmiah dapat memotivasi para guru untuk meningkatkan golongan mereka secara lebih berkualitas," kata Slamet Trihartanto.
Sumber: kompas.com