JAKARTA,
KOMPAS.com — Mata pelajaran Bahasa Inggris tidak akan lagi dimuat dalam
kurikulum wajib untuk siswa sekolah dasar (SD) yang akan diberlakukan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun ajaran 2013-2014. Wakil
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, mata pelajaran ini
ditiadakan untuk siswa SD karena untuk memberi waktu kepada para siswa dalam
memperkuat kemampuan bahasa Indonesia sebelum mempelajari bahasa asing.
"SD
tidak ada pendidikan Bahasa Inggris karena Bahasa Indonesia saja belum ngerti.
Sekarang ada anak TK saja les Bahasa Inggris. Kalau bahasa kasarnya, itu haram
hukumnya. Kasihan anak-anak," kata Musliar, di Park Hotel, Jakarta, Rabu
(10/10/2012).
Ia
menegaskan bahwa aturan ini harus diikuti oleh semua sekolah. Namun, jika ada
sekolah yang menjadikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran
tambahan, itu merupakan persoalan lain dan akan dipertimbangkan lagi.
"Sekolah
harus ikuti ini kalau dijadikan tambahan itu persoalan lain. Akan tetapi, untuk
sekolah negeri, jelas tidak boleh," ujar Musliar.
Untuk
sekolah internasional yang umumnya menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa
pengantar, pihaknya belum melakukan kajian mendalam. Namun, kurikulum baru ini
tetap akan dirumuskan dan untuk sekolah internasional akan diatur belakangan.
"Kurikulum
tetap kami buat, tetapi untuk internasional akan kita atur belakangan. Yang
jelas mereka harus ikuti ketentuan kurikulum kita, enggak boleh lepas,"
tandasnya.
Seperti
diketahui, kurikulum untuk siswa SD akan dipadatkan hanya enam mata pelajaran,
yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa
Indonesia, Matematika, Seni Budaya, dan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Namun, ini baru disepakati untuk siswa kelas 1-3 saja, sedangkan kelas 4-6
masih didiskusikan lagi.
Sumber:
kompas.com