JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, ujian nasional (UN) bukan satu-satunya alat ukur yang bisa ditentukan atau dipilih. Akan tetapi, hal itu dapat dipadukan aspek-aspek lain. Oleh sebab itu, ada dua opsi yang dipertimbangkan bersama-sama.
Menurut Presiden dalam pidato pengantarnya mengawali rapat terbatas mengenai pendidikan dan kesehatan di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (7/1/2010) siang, dua opsi itu adalah UN sebagai ukuran pertama. Namun, saat siswa gagal, ada prosedur UN ulangan.
"Adapun opsi kedua adalah kembali ke model Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) zaman dulu. Tentu, ini harus ada pembaruan. Sebab, UN merupakan aliran dari undang-undang yang berlaku, yaitu UN yang kita pilih," ujar Presiden.
Menurut Presiden, manakala yang dipilih adalah opsi kedua, yaitu semacam Ebtanas, maka itu pun memerlukan pengkajian. "Yang penting bagi saya, harus lebih obyektif mengukur prestasi siswa kita. Kalau tiga tahun, tentu harus dilihat utuh tiga tahun, meskipun akhirnya UN-lah yang menjadi rujukan utama," tambahnya.
Namun, lanjut Presiden dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menko Kesra Agung Laksono, dan Menko Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto serta sejumlah menteri terkait itu, kebijakan yang utuh menyangkut UN itu sangat penting untuk ditetapkan dengan tepat dan benar.
Sumber: kompas.com
Menurut Presiden dalam pidato pengantarnya mengawali rapat terbatas mengenai pendidikan dan kesehatan di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (7/1/2010) siang, dua opsi itu adalah UN sebagai ukuran pertama. Namun, saat siswa gagal, ada prosedur UN ulangan.
"Adapun opsi kedua adalah kembali ke model Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) zaman dulu. Tentu, ini harus ada pembaruan. Sebab, UN merupakan aliran dari undang-undang yang berlaku, yaitu UN yang kita pilih," ujar Presiden.
Menurut Presiden, manakala yang dipilih adalah opsi kedua, yaitu semacam Ebtanas, maka itu pun memerlukan pengkajian. "Yang penting bagi saya, harus lebih obyektif mengukur prestasi siswa kita. Kalau tiga tahun, tentu harus dilihat utuh tiga tahun, meskipun akhirnya UN-lah yang menjadi rujukan utama," tambahnya.
Namun, lanjut Presiden dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menko Kesra Agung Laksono, dan Menko Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto serta sejumlah menteri terkait itu, kebijakan yang utuh menyangkut UN itu sangat penting untuk ditetapkan dengan tepat dan benar.
Sumber: kompas.com