MENKOP: SARJANA HARUS MANDIRI BUKA PELUANG USAHA

Diposting oleh Pendidikan | Sabtu, Januari 02, 2010

DENPASAR — Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan berharap, para sarjana di Bali yang belum memiliki pekerjaan bisa bertindak mandiri dengan membuka peluang usaha.

"Kalau hanya mengandalkan sebagai pekerja tanpa membuka peluang usaha sendiri akan sulit. Maka dari itu, para sarjana harus mampu mandiri," kata Syarifuddin Hasan pada acara pembekalan kewirausahaan bagi para pemuda sarjana di Bali, Denpasar, Rabu (30/12/2009).

Syarifudin mengatakan, para sarjana secara akademis telah memiliki kemampuan sesuai dengan bidang yang dipelajarinya. "Sekarang tinggal bagaimana membuka celah pekerjaan yang akan digarap," ucapnya.

Menkop menyebutkan, kesulitan yang dihadapi para sarjana untuk membuka lahan usaha kemungkinan pada masalah permodalan. Untuk mengatasi hal itu, sejumlah bank dan lembaga koperasi sudah siap mendanainya.

Untuk mendapatkan dana lunak sebagai modal utama, kata Menkop, sebenarnya tidak sulit asalkan para sarjana bisa membuat kelompok untuk melakukan satu usaha bersama.

"Kalau sudah ada kelompoknya bisa menghubungi Dinas Koperasi setempat untuk mendapatkan rekomendasi kelembagaan keuangan atau bank," ucapnya.

Menurutnya, dengan langkah membuat kelompok usaha bersama itu, masyarakat yang selama ini tidak memiliki pekerjaan secara perlahan-lahan bisa dikurangi. "Pemerintah akan terus memotivasi, baik melalui pelatihan maupun pembinaan usaha selanjutnya," ujar Syarifuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Dewa Nyoman Patra mengatakan, sarjana di Bali yang hingga 2009 tidak memiliki pekerjaan tetap tercatat mencapai 6.000 orang.

"Kami berharap, melalui pembekalan kewirausahaan ini para sarjana akan tertarik membuka usaha mandiri. Kalau hanya menunggu menjadi PNS, tidak akan dapat menampung semuanya," kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bali itu.

Dia menambahkan, sejumlah lembaga keuangan di Bali telah sanggup memberikan kredit tanpa agunan (KTA) bagi kelompok usaha mandiri.

"Pengucuran dana KTA itu bisa mencapai Rp 100 juta, tergantung jenis usaha yang digarap pemohon kredit," ujar Patra.


Sumber: kompas.com